CURI RATUSAN BUNGKUS ROKOK, PASUTRI INI DITANGKAP TIM OPSNAL POLSEK TAPUNG HILIR.



Tapung hilir,(Redaksiriau.com) - Pasangan Suami Istri (Pasutri) spesialis "Ngutil" warga Kabupaten Siak tidak dapat berkutik disaat warga dan anggota Polsek Tapung hilir menangkap pasangan tersebut setelah melakukan dugaan Pencurian di Toko Milik Budiono warga Desa Kota garo Kecamatan Tapung hilir malam tadi Minggu,(02/08/2020).


Pasutri yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ini berinisial SU (59) dan SAL (50) adalah warga Desa Sawit Kecamatan Dayun Kabupaten Siak berhasil melakukan pencurian ratusan bungkus Rokok dengan merk Magnum Mild dan LA Bold warna hitam.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu,(02/08/2020) sekira pukul 19.30 wib, pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini datang ke warung grosir milik korban Budiono, ke 2 pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya, SU (59) yang merupakan suami masuk kedalam toko dan berpura-pura membeli barang serta mengelabui petugas kasir, sementara pelaku kedua SAL (50) yang merupakan istri pelaku pertama berperan mengambil baranh berupa rokok dan membawa ke dalam mobil milik tersangka.

Melihat ada kejanggalan ditoko tersebut dan mendapatkan 1 (satu) Tim rokok merk L.A BOLD warna hitam sudah tidak berada ditempat meletakkan semula, akhirnya karyawan segera melaporkan ke pemilik toko dan mencurigai salah satu pembeli, Pemilik toko (Korban-red) dan karyawan dibantu warga berusaha mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku, selanjutnya korban segera menghubungi pihak Polsek Tapung hilir.

Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Tapung hilir AKP Asep Rahmat SH.SIK segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi berserta anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk segera mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti yang ada.

Kapolsek Tapung hilir ketika di konfirmasi oleh media membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku dengan Barang Bukti sebagai berikut :
- 2 (Dua) Tim Rokok merk MAGNUM warna Biru.
- 1 (Satu) Tim Rokok merk L.A BOLD warna Hitam.
- 1 (Satu) buah Jilbab
- 1 (Satu) buah handuk
- 1 (Satu) unit mobil merk Toyota Rush Nopol BM 1724 ZD warna Hitam.
Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut, ke 2 pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara "Ungkap AKP Asep Rahmat SH.SIK kepada media.**(N3fr1z4L)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,628,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,55,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,347,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: CURI RATUSAN BUNGKUS ROKOK, PASUTRI INI DITANGKAP TIM OPSNAL POLSEK TAPUNG HILIR.
CURI RATUSAN BUNGKUS ROKOK, PASUTRI INI DITANGKAP TIM OPSNAL POLSEK TAPUNG HILIR.
https://1.bp.blogspot.com/-pehIN5leEeE/XyeZDDYo_TI/AAAAAAAAEbM/NyKpX_KopH4vPPKBGohStkB7UyDpwqERQCNcBGAsYHQ/s320/20200803_113654.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-pehIN5leEeE/XyeZDDYo_TI/AAAAAAAAEbM/NyKpX_KopH4vPPKBGohStkB7UyDpwqERQCNcBGAsYHQ/s72-c/20200803_113654.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/08/curi-ratusan-bungkus-rokok-pasutri-ini.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/08/curi-ratusan-bungkus-rokok-pasutri-ini.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy