Kejari Kampar Terima Pelimpahan Kasus Penganiayaan

          Ket Foto: Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Negeri Kampar, Sabar Gunawan,S.H, M.H.

KAMPAR, Redaksiriau.com - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh BN terhadap seorang wanita nampaknya memasuki babak baru, pasalnya siang tadi pihak Polsek Tapung Hilir sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) Kampar, Rabu (24/6/2020), kemarin.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Sabar Gunawan. Ia menuturkan bahwa pada siang tadi sudah menerima Tahap II perkara pidana penganiayaan dari Polsek Tapung Hilir

“Benar tadi pihak Kejaksaan sudah menerima pelimpahan berkas perkara 351 ayat 2 KUHP, dimana terdakwa berinisial BN yang diserahkan kepada kita beserta barang buktinya,” ujarnya pada redaksiriau.com di ruangan kerja, Rabu (24/6/2020).

Pelimpahan berkas perkara yang diterima oleh pihak kejaksaan merupakan kasus dari penganiayaan yang dilakukan oleh BN terhadap seorang wanita hingga berujung pelaporan.

Dari pelaporan tersebut pihak Kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku (BN).

“Kejadiannya hari Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 16:00 WIB. Dimana pada kejadian tersebut korban menumpang kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku saat melintas di daerah Tapung wilayah Pantai Cermin, namun pada saat perjalanan pelaku mencoba menganiaya korban hingga korban mengalami luka-luka,” sebutnya

Menelaah perkara tersebut, Sabar mengatakan terdakwa akan dijerat dengan pasal penganiayaan, sebab perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa menyebabkan luka berat terhadap korban.

“Dikarnakan kasusnya seperti ini dalam berkas perkara, terdakwa akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun,” jelasnya.**(Yudha)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,624,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,54,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,343,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Kejari Kampar Terima Pelimpahan Kasus Penganiayaan
Kejari Kampar Terima Pelimpahan Kasus Penganiayaan
https://1.bp.blogspot.com/-mwfKsVpAKwY/XvQQawpRjbI/AAAAAAAACc4/GRuhA_q6ttQnjBIT02PqeUSlUsw1Cx_dgCK4BGAsYHg/s320/WhatsApp%2BImage%2B2020-06-25%2Bat%2B09.41.20.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-mwfKsVpAKwY/XvQQawpRjbI/AAAAAAAACc4/GRuhA_q6ttQnjBIT02PqeUSlUsw1Cx_dgCK4BGAsYHg/s72-c/WhatsApp%2BImage%2B2020-06-25%2Bat%2B09.41.20.jpeg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/06/kejari-kampar-terima-pelimpahan-kasus.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/06/kejari-kampar-terima-pelimpahan-kasus.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy