-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Mandau Akan Lidik, Dugaan Judi Tembak Ikan di Duri

Sunday 7 June 2020 | Sunday, June 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-16T08:30:46Z

 Duri, (Redaksiriau.com) - Pemerintah Republik Indonesia, sudah menghabiskan Ratusan Milyar, bahkan triliyunan APBD dan APBN, untuk melawan serangan bencana wabah penyakit Virus Corona COVID-19, yang melanda bangsa ini, dan menghimbau Masyarakat untuk tetap menjaga jarak, dan tidak mengumpulkan orang banyak di suatu tempat apalagi mengadakan keramaian di tengah-tengah Masyarakat.

Namun hal itu diduga tidak berlaku oleh, salah seorang oknum Penguasaha berinisial (A), di duga pengusaha perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) ini, oknum pengusaha ini, bukannya mendukung program Pemerintah untuk mengatasi Pandemi virus ini, malah membuka tempat hiburan, permaian game tembak ikan yang berbaur dugaan perjudian, yang tentunya hal ini juga bisa mengumpulkan warga lebih banyak, di sebuah ruangan tertutup tengah-tengah Masyarakat.

Disituasi bencana Pandemi ini, seharusnya oknum pengusaha tersebut, juga harus ikut membantu Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini, tetapi kenyataannya di lapangan yang terpantau oleh awak Media, oknum pengusaha dugaan Judi Tempak Ikan Berkedok Gelper tersebut, jangankan untuk menghargai himbauan pemerintah Indonesia, dengan cara mematuhi himbauan jaga jarak, dan larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan masyarakat, hal itu di acuhnya bahkan dengan sengaja membuka Gelper, seolah-olah himbauan dan peraturan Pemerintah di anggap angin lalu begitu saja.

Seperti yang sudah di lansirkan oleh media online, samudra news menyebutkan, pada Sabtu (06/06-2020) sekirau Pukul 20.00 WIB, empat lapak judi tembak ikan yang eksis, di jalan lintas Duri-Dumai Km 9 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tepatnya depan PT. Wahana, sepertinya tidak tersentuh Hukum.

Mendapatkan informasi tersebut di atas yang sudah menjadi konsumsi publik, pada Minggu (7/06/2020), Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK kepada www.redaksiriau.com mengatakan, terima kasih atas informasinya dan pihak Polsek Mandau akan segera melakukan lidik, terhadap tempat yang diduga, perjudian tembak ikan yang berkedok gelanggang permaian game tersebut.***(Amr/Sarehono).
×
Berita Terbaru Update