-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FPII Riau, Menduga 2 Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan Pipa Gas Di Kabupaten Siak Tidak Profesional

Sunday 7 June 2020 | Sunday, June 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-16T08:33:19Z




SIAK/RIAU,(Redaksiriau.com)  -  Tahun 2019 silam Pemerintah Kabupaten Siak bersama pihak PT. Pertamina Gas (Pertagas) melakukan perencanaan untuk pembangunan pipa gas sepanjang 68 kilometer menuju Kawasan Industri Buton (KITB) dan BOB (Badan Operasi Bersama) Siak dari titik SV 1401 TGI Jambi kepada Pemkab Siak .

Dalam rancangannya PT Pertagas akan membangun pipa gas sepanjang 68 Kilometer menuju BOB Siak dan juga ke KITB. Total investasi yang akan tertanam berkisar USD 19 juta Rp.200 Miliar lebih dengan Rp13.000/USD.


Pekerjaan ini diperkirakan  memakan waktu selama tujuh bulan. Rancangan Jalur pembangunan pipa ini akan melewati 14 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Keuntungan adanya pembangunan pipa gas ini pihak BOB akan bisa menghemat kos operasionalnya berkisar 70 persen dari sebelum mengunakan gas. Kemudian KITB juga akan mendapatkan terfasilitasi pipa gas .

Dari hasil pantauan dan liputan dilapangan, FPII Setwil Riau bersama sekretaris DPW LSM Team Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI),  menemukan banyaknya kejanggalan-kejanggalan pembangunan pipa gas yang berada di Kabupaten Siak tepatnya di Kecamatan Dayun .

Wakil ketua FPII Setwil Riau,Daniel L Gultom dalam pernyataan nya menuturkan, "Pelaksanaan pembangunan pipa gas  PT Pertamina Gas ( Pertagas ) dimana awal pengerjaannya dimulai kurang lebih 2 bulan silam, yang dikerjakan 2 perusahaan yaitu PT PDC dan PT CKPM mengundang banyak polemik dari masyarakat luas khususnya yang kena dampak tersebut,

Salah satu komentar masyarakat ( berinisial X )  yang terkena dampak dari pengerjaan pembangunan pipa gas tepatnya di desa Maredan mengeluhkan sikap dan perilaku kontraktor pelaksana dimana aktifitas alat berat yang melakukan pengalian tanah berserakan dijalan sehingga menganggu penguna jalan." tutur pak Daniel

Hal senada juga disampaikan Nainggolan dan 2 masyarakat, pada saat ditemukan dilapangan sedang berdebat bersama Budi Barus, humas PT PDC dalam keterangan Nainggolan sangat menyesalkan kontraktor pelaksana pembagunan pipa gas dimana dengan semena-mena pihak kontraktor melakukan penumbangan beberapa batang pohon kelapa sawit tanpa kordinasi atau pemberitahuan  terdahulu kepada masyarakat.


" Memang benar kami menanam pohon kelapa sawit beberapa pohon terkena tanah Pemda, namun perlu kami jelaskan juga bahwa dahulu sebelum kami memakai lahan Pemda untuk menanam beberapa pohon kelapa sawit kami banyak mengeluarkan biaya pak, yaitu biaya penimbunan atas tanah Pemda tersebut, adapun biaya penimbunan tanah, Pengerasan, ngimas, nanam,memelihara tanaman, sebab tanah Pemda tersebut dulunya hanya rawa-rawa yang digenanggi air." tegas Nainggolan dan kawan-kawan dengan kesal.

" Dan kami akan buat laporan pengerusakan jika tidak ada etika baik dari Perusahaan tersebut." tegasnya lagi

Nainggolan menambahkan," Kami mohon juga melalui Budi Barus agar perusahaan mereka dapat memberikan ganti rugi atau istilahnya sagu hati dalam waktu dekat ini.   Nainggolan mengharapkan agar perusahaan memiliki hati nurani dan jangan hanya mau untung besar saja tanpa menghiraukan kami masyarakat kecil ini." ungkapnya.

Suara sumbang kekecewaan pun terdengar dari Suyadi dan Sutiman masyarakat km 73 dimana sejak adanya proyek pipa gas masyarakat yang tinggal di RW 15 Dayun dengan jumlah penduduk kurang lebih 50 kepala keluarga dan status mata pencaharian bertani dan usaha keluarga mencetak batu batu kini mengeluhkan kondisi akses jalan kekampung mereka, Pasalnya 1 hari sebelum lebaran dengan adanya galian pipa gas tersebut jalan menuju kampung mereka rusak parah bahkan sampai saat ini tidak adanya itiked baik kontraktor untuk memperbaiki jalan tersebut,Suyadi dan Sutiman juga mengharapkan kepada Camat Dayun agar dapat memperhatikan mereka untuk melakukan kordinasi kepada pihak pelaksana proyek, tutur mereka .

Dari pantauan FPII Setwil Riau dilapangan, kondisi jalan di sepanjang pasar Dayun juga mengalami rusak parah, bahkan hampir tidak bisa dilewati mobil akibat  jalan menjadi berlumpur.

Hal senada juga disampaikan Suriani Siboro ( sekretaris DPW Riau TOPAN RI ) keluhan dari masyarakat Dayun akibat ulah semena - mena PT PDC dan PT CKPM selaku pelaksana proyek yang telah mengabaikan keluhan masyarakat terkait perusakan jalan, penebangan tanaman sawit masyarakat, DPW TOPAN RI Riau dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi kepada Camat Dayun untuk minta Camat agar pro masyarakat dan bukan pro perusahaan.

Lanjut Suriani Siboro "Dalam waktu dekat ini DPW LSM TOPAN RI Riau dan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) akan segera menyurati ke 2 perusahaan tersebut untuk mempertanyakan status proyek tersebut yang tidak memiliki papan proyek pengerjaan, Bahkan kuat dugaan saya dengan tidak terpasangnya papan proyek ada indikasi pengelabuan status proyek dan tidak ada transparansi anggaran  tersebut,"tegasnya

Ditempat terpisah dari semua keluhan masyarakat yang ditemukan TIM FPII Setwil Riau bekerjasama dengan DPW TOPAN RI Riau Tim berhasil bertemu Budi Barus salah satu Pengawas lapangan, saat ditemui TIM berusaha berkelit dan menutupi perusahaan pelaksana proyek tersebut, bahkan dengan kakunya Budi Barus berusaha berkelit mengatakan bahwa ia tidak memiliki kewenangan berbicara dalam pengerjaan proyek tersebut takut salah ngomong.
" Maaf saya tidak berwenang untung berbicara tentang proyek ini takut salah ngomong." keluhnya seperti ketakutan.

Ditanya TIM siapa yang berkompeten dalam pelaksanaan proyek, Budi Barus menyebutkan, "Silahkan bapak ibu kordinasi kekantor yang berada di km 65  tanya pak Asrul atau pak Alek." tutur nya.

Ketika Tim mempertanyakan dimana alamat kedua kantor perusahaan tersebut, lagi-lagi Budi  Barus enggan menjawab dan berusaha mengalihkan pembicaraan, namun dengan pertanyaan yang bertubi tubi akhirnya Budi Barus pun mengatakan," Kantor kami di pekanbaru,Silahkan aja datang kesana, atau beri saya waktu untuk koordinasi dengan pak Asrul dan pimpinan lainnya." mohonnya.


SUMBER : FPII SETWIL RIAU
No, 0823-8872-9254
No, 0812-7590-7344
×
Berita Terbaru Update