-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Bandar Narkotika, Tiga Serangkai Remaja di Sikat Polsek Mandau

Monday 23 March 2020 | Monday, March 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-24T00:26:32Z



Duri, (Redaksiriau.com) -  Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, telah melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, pada hari Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 17:30 Wib, di duga bandar narkotika jenis sabu, pelaku tiga serangkai remaja disikat di Jalam Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dalam.operasi tersebut team Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 3 orang Remaja, yang di duga sebagai bandar adalah, TA (19) Laki-laki, warga Jalan Lintas Duri Nusantara I Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, AI (18) Perempuan, warga Jalan Kesehatan Gang Murni, Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, FI (20) Laki-laki, warga Jalan Utama Pasar Pagi, Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tersangka patut diduga, melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, peran tersangka sebagai Bandar, Kurir dan atau Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Reskrim Polsek Mandau turut mengamankan Barang bukti berupa, - 14 (empat belas) paket kecil, diduga Narkotika diduga jenis sabu, - Berat kotor 2,4 Gram, - 1 (satu) lembar plastik obat warna biru tempat menyimpan sabu, - 1 (satu) buah Kotak Rokok, merek Ziga tempat menyimpan sabu, - 1 (satu) set alat hisap/bong, - 2 (dua) buah Mancis, - 1 (satu) unit HP Nokia senter, - 1 (satu) HP Android Samsung.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui Kasi Humas Polsek Mandau kepada Media ini, menjelaskan lebih rinci kronologis pengungkapannya," atas perintah Kapolsek Mandau, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, sekira Pukul 16.00 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika jenis sabu, dan sekira pukul 17.30 Wib Team Opsnal berhasil, melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka, di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kos-kosan, kamar nomor 6 dengan ditemukannya barang bukti, 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP milik tersangka, 1 dan tersangka 3, setelah diintrogasi tersangka 1 mengakui, sebagai pemilik barang bukti sabu, tersangka 2 mengaku sebagai penyewa kamar nomor 6, dan teraangka 3 sebagai orang yang membatu, membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut, atas penangkapan tersebut, kemudian ke 3 tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.***(Amir)
×
Berita Terbaru Update