Redaksiriau.com - Kandis- Pada Jumat,pagi pukul 10.37 Wib Tanggal 21 Februari 2020,tepatnya di jalan raya Pekanbaru-Duri km.71 Kelurahan...
Redaksiriau.com - Kandis-Pada Jumat,pagi pukul 10.37 Wib Tanggal 21 Februari 2020,tepatnya di jalan raya Pekanbaru-Duri km.71 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang berupa 1(Satu) dus rokok berisi lima ratus bungkus rokok Dunhill dan saratus bungkus bungkus rokok Lucky strike milik saudara DS/Tionghoa perempuan umur (39 ) tahun warga jalan raya Pekanbaru-Duri km 80 Kelurahan Kandis Kota yang dilakukan oleh BD.Nababan warga jalan raya Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Telaga Sam-Sam.
COMMENTS