-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksekusi Lahan Dan Bangunan Serta Tanaman Di Kandis Berjalan Aman

Wednesday 22 January 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-23T08:22:06Z
Kandis-Redaksiriau.com
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura kembali melakukan eksekusi lahan untuk kepentingan proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai km 62 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau berjalan lancar dan kondusif,Rabu,(22/1/2020).

Pembangunan jalan tol Pekanbaru -Kandis -Dumai khususnya di jalan tol seksi 1 dan 2 berada di Kabupaten Siak ditargetkan selesai bulan Maret tahun 2020 , pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme UU no 2 tahun 2012.
Eksekusi lahan dan bangunan rumah serta tanaman dilakukan sebanyak 8 titik tepat berada dipinggir di Jalan lintas Pekanbaru- Dumai km 62 Kelurahan Telaga Sam- Sam.

Pembacaan eksekusi dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Siak Tagor Payungan didampingi Adnan Syafrizal Panitera Muda Perdata dengan disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili, pihak Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak dan PT.HKI mengeksekusi lahan milik Yurnalis, Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahean, Pitmawati, Joselen Silaban, Noerudin dan Wagiman.

Meski sempat terjadi penolakan oleh salah seorang warga, namun eksekusi berjalan lancar dan aman.

Dua titik bangunan di robohkan dengan alat berat dan satu bangunan telah di bongkar terlebih dahulu oleh pemiliknya, sedangkan lima titik lagi berupa tanaman dan lahan kosong.

Eksekusi lahan,bangunan rumah dan tanaman yaitu milik Yurnalis,Tasmini, Tengku,Syamsudin Hutahean, Pitmawati,Joselen Silaban,Noerudin dan Wagiman mendapatkan pengamanan dari Polres Siak dengan menurunkan 300 personil,Brimob juga dibantu dari Danramil Kandis bersama personil Koramil 11/PWK Kandis,Kapolsek Kandis,Satpol PP Kandis,Damkar Kandis, Camat Kandis, Lurah,Penghulu,Tim medis Kandis dan Perwakilan PT.HKI.

Pada kesempatan itu Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH,SIK,MIK mengatakan "Bersama pihak Pengadilan Negeri Siak dan pihak Kecamatan hari ini melaksanakan eksekusi kepada delapan kepala keluarga telah selesai dan pada suasana eksekusi "Alhamdulillah berjalan lancar dan aman.(hen)







×
Berita Terbaru Update