-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Pencurian Besi Milik PT.HKI Diciduk Unit Reskrim Polsek Kandis

Sunday 24 November 2019 | Sunday, November 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-24T18:19:23Z
Kandis-Redaksiriau.com-Dikarenakan sering kehilangan material besi bangunan pada pembangunan jalan tol Pekanbaru Dumai yang terletak dijalan PTP km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau maka pihak PT.HKI melalui Saryono JK Sidauruk mendatangi kantor Polsek Kandis untuk membuat laporan.
Berdasarkan laporan LP/B/55/XI/2019/RIAU/RES SIAK/SEK KANDIS,Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DRS warga jalan PTP km 80 Kelurahan Kandis Kota yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dan akibat dari perbuatan tersangka pihak PT.HKI mengalami kerugian sebesar 4 juta.

Menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH beliau menerangkan,"Bahwa kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pkl.08.54 wib telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang  berupa 1 (satu) set Besi PD 8, 1(satu) batang besi ulir ukuran 32 inci panjang + 1 (satu) meter, dan 1 (satu) batang besi ulir ukuran 19 inci panjang + 1 (satu) meter milik PT.HKI,kejadian tersebut dikatahui oleh pelapor yang dihubungi oleh saksi 1 melalui handphone bahwa barang-barang tersebut telah hilang dan untuk selanjutnya pelapor menghubungi pengawas lapangan tentang kehilangan tersebut,kemudian pelaporpun mendatangi Polsek Kandis untuk membuat laporan,"jelas Kapolsek.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH lanjutkan,"Pada hari sabtu tanggal,23 November 2019 sekira pkl. 16.00 wib, didapat informasi tentang pelaku pencurian,berdasarkan informasi tersebut maka selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu didapati keberadaan pelaku di jalan.PTP, km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau kemudian sekira pukul.17.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Kandis yang dibantu piket Lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna pengusutan lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Kandis.(Hen)







×
Berita Terbaru Update