Kandis-Redaksiriau.com
Kepala Korwilbid Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Kandis Syuyanto S.Pd melalui sekretaris Rudi Hartono SE menghimbau seluruh sekolah dan masyarakat se-Kecamatan Kandis mengenai perihal perubahan jadwal libur Ramadhan Idul Fitri dan pelaksanaan penilaian akhir semester genap tahun pelajaran 2018/2019.
Menurut Sekretaris Korwilbid Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kandis Rudi Hartono SE bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak pada tanggal 03 Mei 2019 lalu,nomor 420/PDK-SET/2019/793 prihal Perubahan Jadwal Libur Ramadan, Idul Fitri dan Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester tahun pelajaran. 2018-2019, perlu disampaikan sebab ada beberapa perubahan dan surat tersebut diminta kepada Korwilbid Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kandis untuk menyampaikan pada satuan pendidikan diwilayah kerja masing-masing,"terang Sekretaris Rudi Hartono SE kepada media ini,Selasa,7/5/2019 diruang kerjanya.
Lebih lanjut dijelaskan Sekretaris Rudi Hartono SE, "Jadwal libur Ramadhan Idul Fitri dan pelaksanaan penilaian akhir semester genap tahun pelajaran2018-2019 ,tepatnya ditanggal 6 - 8 Mei 21019 libur awal Ramadhan 1440 H, tanggal 9 -18 Mei 2019 Hari efektif pembelajaran,20 - 25 Mei 2019 Pesantren Ramadhan,tanggal 27 Mei - 4 Juni 2019 libur sebelum hari Raya Idul Fitri 1440 H,tanggal 5 - 6 Juni 2019 libur hari Raya Idul Fitri 1440 H,tanggal 7 - 15 Juni libur sesudah hari Raya Idul Fitri 1440 H,tanggal 17 - 22 Juni 2019 penilaian akhir semester genap tahun pelajaran 2018-2019,tanggal 29 Juni 2019 pembagian laporan hasil belajar perserta didik tahun pelajaran 2018-2019
Tanggal 1 - 13 Juli 2019 libur akhir semester genap tahun pelajaran 2018-2019,tanggal 1 - 4 Juli 2019 PPDB tahun pelajaran 2019-2020,tanggal 5 Juli 2019 pengumuman PPDB tahun pelajaran 2019-2020,tanggal 6 Juli 2019 daftar ulang PPDB tahun pelajaran 2019-2020,tanggal 11 - 13 Juli 2019 pengenalan lingkungan sekolah (PLS) bagi perserta didik baru dan tanggal 15 Juli 2019 hari pertama masuk sekolah 2019-2020.
Sedangkan perserta didik SD/MI kelas 1,2 dan 3 selama Ramadhan diliburkan dan akan masuk kembali tanggal 17 Juni 2019 kemudian untuk perserta didik PAUD (Non Formal dan Formal) selama Ramadhan diliburkan dan masuk kembali tanggal 15 Juli 2019.
Mengharuskan perserta didik untuk melaksanakan dan meningkatkan ibadah wajib dan sunat pada bulan suci Ramadhan, seperti puasa,sholat,tadarus Al-quran dan infak pada kegiatan tersebut supaya dibuktikan dengan mengisi buku amaliyah Ramadhan yang dinilai oleh guru,"tutupnya.
Liputan
hendi wijaya.