-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pernah Tinggal di Desa Sendayan, Pria Kelahiran Desa Sawah Ini di Cokok Polisi, Kenapa ?.

Thursday, 24 January 2019 | Thursday, January 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-24T12:47:56Z

Kampar Utara, (Redaksiriau.com) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalagunaan narkoba. Terduga diamankan saat hendak bertransaksi barang haram ini di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara pada Selasa sore (22/1/2019).

Diketahui Pelaku adalah IF (LK 32) status Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih sebagai warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, walaupun pelaku sudah tidak tinggal dan terdaftar sebagai warga Desa Sendayan.

Dari tangan prlaku didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, turut disita 1 buah Hp Vivo dan 1 buah Hp Nokia serta uang tunai sebesar Rp. 155 ribu yang diduga uang hasil bertransaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan menemukan IF yang akan bertransaksi Narkotika jenis Shabu.

Petugas langsung mengamankan IF dan melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukanlah 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut, tegasnya.***(Asril).
×
Berita Terbaru Update