Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Shabu di Desa Sawah Baru.

Kampar, (Redaksiriau.com) – Masih dalam suasana berlebaran, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba pada Rabu malam (20/6/2018) di wilayah Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar-Riau.

Seorang pengedar narkoba jenis shabu berinisial EY alias EP diringkus aparat Kepolisian, dari tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah timbangan digital, 3 pak plastik bening, 2 buah dompet, 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan uang tunai Rp 650 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (20/6/2018), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sawah Baru Kecamatan2 Kampa yang dilakukan tersangka EY alias EP yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka EY alias EP saat berada di jalan Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka EP ini, terlihat oleh petugas tersangka ini membuang sebuah kotak rokok merk Dunhill yang setelah dicek ternyata berisi 12 paket narkotika jenis shabu, 1 paket shabu lainnya ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh pelaku.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ini juga menghadirkan aparat desa setempat untuk menyaksikan penggelehan terhadap tersangka EY alias EP, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka EY alias EP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1083,Kandi,1,KANDIS,786,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Medan,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,293,Rohil,1,ROKAN HILIR,41,ROKAN HULU,77,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,501,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sumut,1,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Shabu di Desa Sawah Baru.
Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Shabu di Desa Sawah Baru.
https://2.bp.blogspot.com/-qSfJ1IXfAug/WysbzKlvz-I/AAAAAAAAAYQ/NkhvXIG6wuYU--f9NXGEm69ia411hUPowCLcBGAs/s320/IMG-20180621-WA0012-864x570.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-qSfJ1IXfAug/WysbzKlvz-I/AAAAAAAAAYQ/NkhvXIG6wuYU--f9NXGEm69ia411hUPowCLcBGAs/s72-c/IMG-20180621-WA0012-864x570.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2018/06/satresnarkoba-polres-kampar-ciduk.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2018/06/satresnarkoba-polres-kampar-ciduk.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy