Redaksiriau.com--Sesuai surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Propinsi Riau, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi calon siswa/i baru Tp 2018/2019 tingkat Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Kecamatan Kandis dilaksanakan setelah Liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Hal ini merupakan edaran resmi untuk sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kandis pada khususnya dan Kabupaten Siak pada umumnya,"Kata Rudi Hartono, SE Sekretaris Korwilbid P dan K Kecamatan Kandis saat dikorfirmasi melalui telepon selulernya (5/6) kepada media ini.
Kemudian ketika awak media menanyakan akan kepastiannya tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2018/2019 ini, Rudi Hartono menyampaikan, "mengenai penerimaan yaitu akan mulai dibuka dari Tanggal 25 - 29 Juni 2018 setelah Liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H,"Terangnya.
Selain itu Rudi Hartono juga menyampaikan," selama Liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini, orang tua murid jangan sampai lupa kalau pada Tanggal 25 - 29 Juni 2018 tersebut ada Penerimaan Peserta Didik Baru bagi orang tua murid / masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya untuk bersekolah. Jangan karena senang sedang pulang kampung bertemu dengan sanak keluarga lantas terlupakan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah, ataupun ketika hendak pulang dari kampungnya sampai melewati Tanggal Penerimaan Peserta Didik Baru yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, kalau sampai hal itu terjadi nanti malah akan menimbulkan masalah baru di sekolah,jadi" harapan kami kepada seluruh masyarakat, tolong jangan sampai lupa untuk mendaftarkan anak-anaknya bersekolah sesuai dengan tanggal yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah walaupun masih dalam suasana lebaran,"pesannya