Kominfo Kembali Ubah Aturan, 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor


Jakarta -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali merubah ketentuan batas maksimal registrasi nomor prabayar menggunakan satu nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.

Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo mengatakan outlet mitra operator bisa meregistrasikan nomor keempat, kelima, dan seterusnya tanpa ada pembatasan maksimal selama dilakukan dengan cara yang benar dan berhak.

"Selaku Ketua BRTI, saya telah kirimkan surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya," papar Ramli dalam keterangan resmi.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha miko dan kecil yang menjadi salah satu penyokong bisnis telekomunikasi.

Meski tak ada batasan maksimal registrasi menggunakan satu NIK dan KK, Ramli mewajibkan operator dan mitra untuk menjaga kerahasiaan data pribadi para pelanggan.

Sementara itu, untuk nomor yang terblokir karena tidak merampungkan proses registrasi hingga baas akhir 30 April lalu menurutnya pengguna masih bisa mengaktifkan kembali layaknya melakukan registasi nomor baru.

Dengan menuntaskan kewajiban, maka sisa pulsa yang masih ada pada nomor pelanggan yang belum melakukan registrasi akan tetap tersimpan sebagai hak yang bersangkutan.

Mekanisme mendaftarkan nomor lama yang telah terblokir sama halnya dengan pelanggan bary yakni mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. (evn) 

sumber : cnn indonesia

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1083,Kandi,1,KANDIS,772,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,292,Rohil,1,ROKAN HILIR,40,ROKAN HULU,76,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,488,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Kominfo Kembali Ubah Aturan, 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor
Kominfo Kembali Ubah Aturan, 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor
https://3.bp.blogspot.com/-Dh5sLt-F_NA/WvFV7OEAnjI/AAAAAAAAA04/AVk5tcBBALAbVCGVeuN5jr_c60hlFZxewCLcBGAs/s320/7d8fca34-12d5-4bd8-a24b-14180c5ac63b_169.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-Dh5sLt-F_NA/WvFV7OEAnjI/AAAAAAAAA04/AVk5tcBBALAbVCGVeuN5jr_c60hlFZxewCLcBGAs/s72-c/7d8fca34-12d5-4bd8-a24b-14180c5ac63b_169.jpeg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2018/05/kominfo-kembali-ubah-aturan-1-nik-bisa.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2018/05/kominfo-kembali-ubah-aturan-1-nik-bisa.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy