-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Perawang Barat Ditangkap Polres Siak Karena Edarkan Narkotika

Wednesday 14 October 2020 | Wednesday, October 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-15T04:33:36Z


 


SIAK,(Redaksiriau.com) - Kepolisian Resor Siak melakukan penangkapan terhadap WP (29) warga Jalan Fery RT 01 RW 02 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 


WP ditangkap petugas karena melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Perawang Minas Km 10, Kampung Perawang Barat, Rabu (14/10/2020).


Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan penangkapan tersangka, Kamis (15/10/2020).


"Tersangka diamankan pada Rabu (14/10) sekira pukul 01.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku WP dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka," kata AKP Jailani.


Saat dilakukan penggeledahan kata AKP Jailani, tim menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,49 Gram.


"Setelah mengamankan tersangka, tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan tersangka, kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut," tandas Kasat Narkoba Polres Siak.**(Simon)

×
Berita Terbaru Update