Pekanbaru - RedaksiRiau. Walikota pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan perayaan 17 Agustus yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung
Berdasarkan surat Menteri sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.sesneg/set/TU.00.04/06/2020 tanggal 6juli 2020 tentang penyempurnaan dan penggunaan tema dan logo peringatan hari ulang tahun ke 75 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020
Menurut Lurah Kampung Melayu Darwindra, Dilarangnya mengadakan perlombaan dan kegiatan perayaan puncak HUT RI ini dikarenakan situasi pandemi covid 19 yang ada penambahan kasus positif
Darwindra menambahkan namun kita tetap harus menghormati hari kemerdekaan Indonesia dengan memasang umbul umbul, dekorasi dan menghias bangunan kantor, atau bangunan tempat tempat usaha dan bangunan tempat tinggal masing masing dengan memasang bendera Republik Indonesia
Tujuannya untuk memeriahkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Kota Pekanbaru, Riau
Selain itu dalam bentuk penghormatan lain, di hari kemerdekaan Indonesia masyarakat diminta untuk menghentikan kegiatannya sementara**(Syafii)