Pekanbaru- Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) tahap dua demi memutus penyebaran Virus
Corona atau Covid 19 sesuai jadwal berakhir hari ini Kamis (14/05/2020). Dengan
demikian Pemerintah Kota Pekanbaru dengan langkah sigap memperpanjang PSBB ke
tahap tiga.
Menurut Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, hal ini
di lakukan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona.
“Bukan rencana lagi, tapi wajib. PSBB akan berakhir besok,
maka otomatis kita akan menetapkan perpanjangan, untuk PSBB Pekanbaru tahap
ketiga,” tegas Walikota, Rabu (13/5/2020) usai rapat evaluasi
pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
Rencananya PSBB tahap
ke tiga akan dberlakukan pada hari Jum’at (15/05/2020). Yang akan berlangsung
selama 14 hari.
“Jadi 15
Mei nanti otomatis PSBB di Kota Pekanbaru, kita perpanjang ke tahap III,” terangnya.
Menurut Wali Kota
Pekanbaru, Penerapan PSBB tahap satu dan tahap dua sudah berjalan dengan baik
dari segi kasus Covid 19 juga mengalami penurunan.
"Dari evaluasi yang kita lakukan, pada PSBB tahap pertama, ada 183
kasus pasien dalam pengawasan dan positif covid. Sementara di PSBB tahap kedua,
ada 112 kasus PDP dan positif covid," ungkapnya.
Walikota
Pekanbaru menjelaskan
tidak adanya perbedaan
dengan PSBB sebelumnya. Lantaran PSBB
yang diajukan provinsi disetujui maka Pemerintah Kota Pekanbaru menyesuaikan
dengan aturan yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kurang lebih sama, tapi nanti tergantung arahan gubernur.
Namun tetap ruas jalan protokol kita awasi lagi secara ketat, untuk membatasi
aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Penulis : Firmansyach Putra