-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kementerian LHK Sebut PT PCR Duri, Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan

Thursday 14 May 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-14T15:05:40Z

Duri, (Redaksiriau.com) -  Beberapa masyarakat yang belum memahami betul, seperti apa tindak tanduk bentuknya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh suatu Perusahaan, namun sudah menyebarkan issue yang belum bisa di pastikan kebenarannya.

Untuk menanggapi hal tersebut pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, supaya tidak terjadi issue yang tidak benar belum lama ini melakukan pemeriksaan terhadap limbah Pabrik Kelapa Sawit, PT Permata Citra Rangau di Duri, dan dari hasil pemeriksaan limbah yang dilakukannnya, sama sekali belum atau tidak ada ditemukan pencemarannya, oleh PT PCR Duri perusahaan yang beralamat dijalan Gajah Mada Kilometer 3, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dikatakan Bobby, seperti yang di lansir dari Goriau.com pada tanggal 21/04/20, tim dari Kementrian LHK yang turun juga untuk memeriksa langsung ke lapangan, dokumen lingkungan hidup dan perizinan, fasilitas pengendalian pencemaran air, fasilitas pegendalian pencemaran udara emisi dan ambien, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3 dan limbah domestik.

Menurutnya, kita juga sudah memiliki izin lingkungan dan izin pembuangan air limbah ke sumber air PT PCR, untuk kelengkapan administrasi kita sudah lengkapi semua, kalau tidak ada izinnya tidak mungkin kita beroperasi”, ungkap Bobby.

Lebih lanjut di jelaskan Bobby, kami juga menjalankan sudah sesuai aturan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) PT PCR. Sudah banyak bantuan yang diberikan kepada masyarakat sekitar operasional PT. PCR Duri ini, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan.

Menyangkut tenaga kerja, untuk karyawan PT PCR ada sekitar 80 persen warga lokal, dari 90 karyawan yang ada saat sekarang ini. Jadi keberadaan PT PCR terbilang sangat lah membantu warga sekitar dan dapat membuka peluang pekerjaan”, jelas Bobby.

Pimpinan Managemen PT PCR, Bobby Pranoto sebagai Direktur mengatakan, selama ini, pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah secara profesional. hal ini bisa dibuktikan dari berita acara pengawasan, dalam rangka verivikasi pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan yang dikeluarkan kementrian LHK.

Pengawasan dari pihak Pemerintah melalui Kementerian LHK beberapa hari yang lalu, sudah turun sebanyak 4 orang, beliau-beliau itu adalah tenaga ahli dari kementrian LHK bidang pengawas lingkungan hidup, berdasarkan dari hasil dalam berita acara disebutkan, bahwa PT Permata Citra Rangau tidak terbukti melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dari limbah,” utarakannya Bobby lagi.***(Wahyu)







×
Berita Terbaru Update