-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Limbah B3 Diangkut Manual, Sukardi Sebut Saffety PT Chevron Duri Omong Kosong

Thursday 16 April 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-18T12:12:29Z

Duri, (Redaksiriau.com) - Masyarakat Duri sudah mulai resah, dan mereka sudah menyadari akan menghadapi bencana besar, akibat pencemaran lingkungan, di duga limbah B3 yang di produksi oleh PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI Duri), di areal operasionalnya, hal itu di utarakan oleh Tokoh Masyarakat Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengakalis - Riau, Sukardi yang juga di kenal sebagai mantan Ketua BPD Desa Petani Duri.

Sukardi protes keras dugaan pencemaran lingkungan dari limbah B3 tersebut, yang di hasilkan dari produksi PT Chevron Pasific Indonesia, yang berada dilokasi operasional PT CPI, GS Petani Ujung atau rangau Duri, dengan geramnya Sukardi mengatakan,"inilah bukti PT. CPI Duri tidak seriusnya dalam penangan limbah B3 di Area operasional kerjanya.

Pembuangan limbah B3 ini dikerjakan secara manual, di korek pakai cangkul, di angkut pakai Angkong gerobak, dan dimuat kedalam Tegcon atau goni biasa, hal ini sangat bertolak belakang dengan Undang-undang Lingkungan Hidup Indonesia, bahkan PT CPI Duri melalui maincon perusahaan kontraktornya, di duga adanya limbah B3 yang di timbun kedalam tanah di areal lokasi kerjanya, dengan pekerjaan yang sangat beresiko ini kenapa saffety asal-asalan, hal ini akan berakibat fatal bagi kesehatan Masyarakat Duri, bahkan untuk seluruh karyawan yang terlibat dalam pekerjaan normalisasi limbah B3 ini, PT CPI Duri selalu mendengungkan semboyan saffety number one, mana dia semboyan itu, saffety PT CPI Duri hanya omong kodong belaka.

Hal ini apabila di biarkan begitu saja, maka kedepan ini kita akan menghadapi bencana besar yang sangat dahsyiat, akibat pencemaran lingkungan yang di produksi oleh PT CPI Duri, ini akan mengancam masa depan kita, masa depan generasi kita, di harapkan kepada Pemerintah dalam hal ini instansi terkait, supaya secepat mungkin untuk mengambil langkah dan tindakan terhadap perkara pencemeran lingkungan ini,"tambah Sukardi.

Dikonfirmasi PT Chevrin Pasific Indonesia, Sonitha Poernomo selaku Manager Corporate Communications, melalui Okta mengatakan, Prioritas dan metode pembersihan bergantung pada kondisi masing-masing lokasi, kegiatan di lahan yang dimaksud menggunakan metode manual, di mana memakai tenaga manusia, cangkul, gerobak, dan lain-lain, sehingga tidak mempergunakan alat berat. Kegiatan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas dan dilaporkan ke KLHK, dalam menjalankan pekerjaan, pekerja di lapangan mengenakan perlengkapan keselamatan standar sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan, PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola Barang Milik Negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.***(Amir).







×
Berita Terbaru Update