-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ringkus 3 Orang Tersangka Pengedar Shabu

Thursday 5 March 2020 | Thursday, March 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-05T14:44:25Z
Redaksiriau.com-Kandis-Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020 sekira pukul 13.00 wib menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Datuk Setia Amanah Rt:03/Rw:03 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
Bahwa di Icha Kost tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Arpandi,SH berserta anggota gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH berserta anggota Polsek Kandis menuju ke Icha Kost sesampainya di Icha Kost Kanit Reskrim berserta anggota Polsek Kandis langsung membuka pintu kamar icha kost dan menemukan 

2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan sedang memakai narkotika jenis shabu dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket narkotika jenis shabu , 1 (satu) buah botol minuman berserta pipet hisap dan kaca pyrex, 4 (empat) buah mancis, 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan, 2 (dua) buah pipet dan 1 (satu) buah plastik bening

selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Kandis guna dilakukan pemeriksaan lanjut.(hen)
×
Berita Terbaru Update