-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua RT Duri Minta Pembekalan Mendata Warga Kurang Mampu, Ini Kata Dinsos Bengkalis ?

Sunday 8 March 2020 | Sunday, March 08, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-15T04:19:34Z


Duri, (Redaksiriau.com) - Menyangkut pemberitaan beberapa pekan yang lalu, mengenai Data Warga Kurang Mampu, Amburadur masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bengkalis, pada Minggu 08/03/20 Repri Amd mengatakan, Kami atas nama Ketu Rt.01 Rw.12 Keluarahan Air Jamban Kecamatan Mandau, yang baru saja terpilih kembali baru-baru ini, mohon kepada Pemerintah agar dapat kiranya memberikan pelatihan dan bimbingan menyangkut pendataan Masyarakat kurang mampu, dan masalah sosiap lainnya, agar kedepan senua data yang masuk ke Pemerintahan, bisa di pertanggungjawabkan, Pendataan rumah miskin,yg miskin itu petugasnya,miskin pengetahuan dan pengalaman makanya amburadul,

Sebagai Mantan ketua Forum Komonikasi Pekerja Sosial Masyarakat ( FK- PSM ) Kecamatan Mandau, dan juga Mantan Ketua Rumah Layak Huni ( RK LH ) Kelurahan Air Jamban Kecamtan Mandau, mengharapkan semoga kedepannya, semua tenaga sosial itu, diberikan pelatihan khusus tentang penilaian keluarga tidak mampu, termasuk ketua RT harus mendapatkan pembekalan, kerena Ketua RT itulah, sebagai ujung tombak, yang selalu berhadapan dengan persoalan sosial masyarakatnya, dan juga setiap pendataan apa saja, yang menyangkut dengan masyarakat harus melibatkan Ketua RT yang sudah diberikan pembekalan masalah sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, M.H, melalui, Kepala Seksi Identifikasi, dan Penguatan Kapasitas, Pada Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkalis, Firdaus kepada Redaksiriau.com menyampaikan, Koordinasi saja dengan pihak kepala Desa/ Lurah, karena bulan November 2019 (Dinsos) kita sudah memberikan pelatihan kepada Tenaga Fasilitator untuk Verval DTKS, Tenaga ini juga kita minta dari pihak Desa / Lurah yang menunjuk serta Koordinasinya, dan untuk dokumentasinya masih ada di kantor Dinsos Bengkalis, dan Insya Allah tahun 2020 akan dilakukan kembali.

Lanjutnya Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Kami sarankan untuk sementara waktu, lakukanlah Musyawarah Desa (musdes) dan Musyawarah Kelurahan (muskel), menetapkan masyarakat miskin dan tidak mampu untuk dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bengkalis, dalam Musyawarah tersebut tentunya harus di undang aparat, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat yang berkompeten.
×
Berita Terbaru Update