-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berbagai Hujatan Warganet, Akibat Salah Kaprah, DTKS Warga Miskin Dinas Sosial Bengkalis

Tuesday 3 March 2020 | Tuesday, March 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-05T11:07:45Z

Bengkalis, (Redaksiriau.com) - Data Warga Miskin Penerima Bantuan, diduga salah kaprah yang tercamtum Dalam, DTKS Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, berbagai hujatan warganet (fecebook) terhadap oknum-oknum yang bertugas sebagai pendamping, warga penerima manfaat PKH, maupun warga penerima manfaat, Program Penanganan Kemiskinan (rumah tangga miskin) di lingkungan Dinsos Bengkalis.

Bagaimana tidak," setiap warga miskin di Kabupaten Bengkalis, yang menerima bantuan, dan yang tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bengkalis, serta rumah warga miskin yang di lebelkan oleh Dinas Sosial, membuat hampir seluruh Netizen bingung dalam menganalisanya," anehnya, siapakah yang benar-benar berhak menerima bantuan dari Pemerintah tersebut, dan menurut data dan fakta di lapangan yang di paparkan oleh warganet, jauh berbeda dengan stattement-stattement yang di utarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Riau ini, akibat salah kaprah data warga miskin yang menerima bantuan, sehingga menimbulkan amarah, dan berbagai hujatan warganet terhadap oknum-oknum yang bertugas sebagai penyalur bantuan tersebut.

Untuk menyikapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, M.H, melalui, Kepala Seksi Identifikasi, dan Penguatan Kapasitas, Pada Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkalis, Firdaus kepada redaksiriau.com pada selasa 03/03/20 menyampaikan, atas nama suyetno benar penerima PKH, sebelumnya sampai tahap (1) tahun 2020 (sampai oktober 2019),
Namun pada tahap (2) tahun 2020 (bulan nopember 2019) sudah keluar dari PKH tersebut, karena sudah terdeteksi mampu, dan yang menjadi pertanyaan, kenapa masih terima bantuan pada bulan januari...?

Dapat kami sampaikan, tahap (1) tahun 2020 masih terima PKH, dimana penyalurannya dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2020, merupakan kepesertaan pada tahap (1) tahun 2020, dapat di sampaikan siklus penyaluran nya sebagai berikut, (lihat gambar di atas) jawaban teknis dari pendamping.**(Mir)







×
Berita Terbaru Update