-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwascam Tualang : Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan Pelanggaran Pemilu Kada

Thursday 24 September 2020 | Thursday, September 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-24T07:06:02Z

Siak, Redaksiriau.com -  Pemerintah tetap melanjutkan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak yang rencananya akan dilangsungkan Desember mendatang. 

Pilkada ini akan diselenggarakan di 270 daerah pemilihan, meskipun pandemi Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan penurunan.

Melihat rencana ini, epidemiolog menyebut terdapat potensi besar munculnya klaster-klaster baru di saat klaster yang sebelumnya belum berhasil tertangani dengan optimal.

Sikapi hal itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Kecamatan Tualang meminta masyarakat di Kecamatan Tualang proaktif dalam mengawasi pemilu kepala daerah yang jujur dan adil.

"Kami dari Panwascam berharap kepada masyarakat agar turut serta aktif dalam mengawasi proses pemilu kepala daerah kabupaten Siak yang akan dijelang pada Desember 2020 mendatang, jika tampak adanya dugaan pelanggaran maka bisa dilaporkan kepada kita," ujar Ketua Panwascam Kecamatan Tualang, Suwito, saat ditemui disela-sela Rapat Koordinasi Upika di Kecamatan Tualang, Kamis (24/9/2020) siang.

Menurut Panwascam, pengawasan terhadap pelanggaran pemilu Kepala Daerah adalah salah satu tugas pokoknya. Karena itu, Panwascam berharap masyarakat bisa melaporkan pelanggaran seperti money politics atau keterlibatan perangkat desa atau aparatur sipil negara yang ikut serta menjadi juru kampanye atau melakukan kampanye terselubung.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran seperti politik uang, pembagian sembako dari salah satu calon bupati, itu salah satu pelanggaran. Selain itu adanya oknum ASN atau perangkat desa mulai Kepala Desa atau Penghulu atau Kerani dan Kaur, hingga kepala dusun, yang menjadi perpanjangan tangan sang cabup, menjadi juru kampanye terselubung. Ini bisa dilaporkan kepada kita Panwascam. Kedepannya, sebagai penindakan adalah domainnya masing-masing perangkat, kita hanya merekomendasikan saja," beber Suwito.

Suwito menambahkan, pada masa Pandemi Covid-19 maka penyelenggaraan pemilu kepala daerah harus menerapkan protokol kesehatan.

"Semua itu berjalan dengan proses atau tahapan pemilu kepala daerah dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Maka, bentuk pengawasan dalam rangka merebaknya virus Corona di Kecamatan Tualang, kita andil dan subjektif memantau mana saja pihak yang menjadi kontestan Pilkada Siak, tidak mengindahkan hal ini," tandas Ketua Panwascam Kecamatan Tualang.(Simon)

×
Berita Terbaru Update