-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil PT Bina Pitri Jaya Terkait Keluh Kesah Karyawan

Monday 14 September 2020 | Monday, September 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-14T14:59:55Z


Kampar,(Redaksiriau.com) - Setelah acara ekpose pelaksanaan pembangunan jalan tol ruas Bangkinang-Pangkalan, Komisi III DPRD Kampar kembali menerima kedatangan karyawan PT Bina Pitri Jaya (PT.BPJ), Senin (14/9/2020).


Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM OMCI) Riau, beberapa karyawan PT Bina Pitri Jaya menyampaikan keluh kesah.

Fernandus Pasaribu, sebagai supir angkut buah sejak tahun 2004 hingga 2018 menyampaikan, bahwa sejak kendaraan sudah tidak layak, dirinya di rotasi pegang cangkul oleh perusahaan.


Karena bukan profesinya, Fernandus menolak dan mendapat surat peringatan dari perusahaan. Namun dirinya tak kunjung di PHK. Sementara upahnya terus dipotong.

Suratno buruh panen yang bekerja sejak tahun 2006 hingga tahun 2012. Karena musibah kecelakaan kerja, tertimpah buah sawit dan sakit menahun, sehingga tidak bisa melakukan pekerjaan lagi, juga mengalami hal sama.

Kemudian, Adi Martamba yang bekerja sebagai tenaga panen sawit yang bekerja tahun 2013, mengalami kecelakaan kerja menyampaikan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab, biaya perobatan Rumah Sakit dibebankan kepada dirinya.

Padahal, itu merupakan tanggung jawab perusahaan. "Perusahaan melakukan pemotongan terhadap upah hingga habis, gimana saya mau hidup," ujarnya.

Sementara, dirinya tak kunjung di PHK oleh pihak perusahaan. "Saya minta agar DPRD Kampar bisa membantu saya," ucapnya.

Ketua LSM OMCI Riau, Roby Rollin Marbun menyampaikan, perlakuan pihak perusahaan terhadap tenaga kerja sudah mengkangkangi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Sudah lebih setahun upah pekerja dipotong hingga nol persen, namun PHK tak kunjung dilakukan. "Ini siasat perusahaan agar karyawan mengundurkan diri dan tidak mendapatkan haknya," katanya.

Ia berharap, pihak Komisi III DPRD Kampar bisa memanggil pihak perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP), guna mencarikan solusi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi didampingi anggota Maju Marpaung, Jamaan, Bambang Hermanto, Sukardi, Said Abdullah akan memanggil pihak perusahaan dalam RDP.

"Kita akan panggil pihak PT Bina Fitri secepatnya, guna mencari solusi," ujarnya.**(NP)







×
Berita Terbaru Update