-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Tengah Pandemi, Perkara Narkotika di Kampar Riau Meningkat

Thursday 2 July 2020 | Thursday, July 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-03T00:40:17Z


KAMPAR, Redaksiriau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Sabar Gunawan menyebutkan bahwa dimasa pandemi covid-19 ini jumlah perkara narkotika semakin meningkat di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


Hal itu dibuktikan dengan banyaknya jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sudah diterima oleh pihak Kejaksaan.


Selain didominasi oleh perkara narkotika, dimasa pandemi ini tindakan kriminal juga terus melonjak. Banyaknya perkara-perkara kejahatan membuktikan dimasa pandemi ini banyak masyarakat lebih memilih jalan pintas tanpa memikirkan resiko.


Perkara kejahatan kriminalitas yang masuk juga bervariasi, ada pencurian, perlindungan anak dibawah umur serta disusul dengan anak berhadapan dengan hukum dan perkara lainnya.


“Jadi selama pandemi Covid-19 ini, kita menerima sebanyak 83 SPDP. Dimana dari pengamatan pihak Kejaksaan yang lebih dominan itu adalah perkara narkotika,” ujar sabar pada pewarta, Rabu kemarin (1/7/2020).


Dirinya menjelaskan, dari data yang sudah dihimpun oleh pihak Kejaksaan selama bulan April dan Mei, tercatat ada 25 SPDP perkara Narkotika yang ada, selebihnya perkara kriminal dan perkara lainnya.


“Dari 83 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, 25 diantaranya perkara Narkotika, selebihnya itu perkara-perkara lainnya,” bebernya.


Sabar menduga naiknya tingkat kriminalitas salah satunya disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi. Mereka akhirnya memilih jalan pintas untuk melakukan kriminalitas.


Melihat situasi itu, sabar menyebutkan bahwa dirinya sangat miris dengan hal tersebut, apalagi sejumlah perkara melibatkan anak dibawah umur dan anak yang hadapan dengan hukum.


“Ini yang menjadi perhatian khusus bagi kita semua, selain narkotika perkara anak berhadapan dengan hukum juga tinggi,” jelasnya.


Ia juga tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjauhi tindakan kriminalitas yang dapat merugikan diri sendiri. Sebab pihak kejaksaan tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


“Kita dari Pihak Kejaksaan tidak konsisten. Beberapa hari yang lalu kita sudah memberikan contoh yang nyata, kita menuntut hukuman mati kepada 5 orang tersangka narkoba,” tegasnya.**(Yudha)

×
Berita Terbaru Update