-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diinisasi DPD REI Riau, DPM-PTSP Kampar Gelar Pertemuan Dengan Pengusaha Pengembang

Monday 3 February 2020 | Monday, February 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-04T09:35:07Z

KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar gelar pertemuan dengan para pengusaha pengembang di aula kantor DPM-PTSP, Selasa (4/2/20).

Pertemuan pengusaha pengembang dengan DPM-PTSP yang dipimpin langsung oleh Kepala DPM-PTSP, Hambali ini terlaksana atas inisiasi dari Asosiasi Pengusaha Pengembang DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau dan turut mengundang sejumlah asosiasi pengusaha pengembang lainnya.

Hadir pada pertemuan ini, Ketua DPD REI Riau Nur Syafri Tanjung yang diwakili oleh Sekretaris DPD REI Riau Alfian Bahtiar, Wakil Ketua Bidang Organisasi REI Riau Musdalil Amri, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Rasyid Ridani, Wakil Ketua IT Hanafi, dan Syamsurijal salah seorang wakil ketua DPD REI juga, serta sejumlah pengurus DPD REI lainnya dan sejumlah pengurus Asosiasi pengusaha pengembang lainnya, dan tampak hadir juga salah seorang kepala desa, yakni Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar,S.Sos.
Tampak, Kadis DPM-PTSP dan jajaran photo bersama para pengusaha pengembang usai dilaksanakan pertemuan pembahasan percepatan perizinan.

Kepala DPM-PTSP, Hambali kepada awak media mengatakan, bahwa pada pertemuan dengan para pengusaha pengembang dan beberapa orang kepala desa ini dibahas terkait percepatan perizinan.

"Sekarang ini kan kita sudah mempunyai Perda, tapi masih belum bisa juga diproses, karena pada Perda kita ini masih ada yang perlu disempurnakan, den leading sektornya itu adalah Bappeda, untuk itu kita berharap Bappeda dapat secepatnya menyelesaikannya agar investasi yang masuk ke Kampar tidak terhalang," ujarnya.

Dikatakan Hambali, apabila tidak secepatnya diproses kita prihatin juga sama para pengusaha pengembang ini, karena bagaimanapun pengusaha pengembang ini juga berharap dengan rumah subsidi, apabila terlalu lama dikhawatirkan habis pula nanti kuota rumah subsidinya.

"RTRW Kampar sudah sah, namun petanya belum ada, untuk itu kita sangat berharap Bapeda dapat segera menyelesaikan Petanya dan share ke kami (DPM-PTSP, Red) agar kami dapat segera memproses perizinannya," ujarnya.

Dijelaskan Hambali, DPM-PTSP dan para pengusaha pengembang hanya tinggal menunggu Petanya saja, begitu petanya selesai investasi akan langsung berjalan.

"Apabila peta tidak kunjung selesai, tentunya kami (DPM-PTSP, Red) juga tidak berani memproses perizinannya, karena tentunya tanpa peta tersebut kita tidak mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak diproses perizinannya," pungkasnya.

Hambali juga menyampaikan, bahwa wilayah kabupaten Kampar yang berdekatan dengan ibukota provinsi Riau, diharapkan kabupaten Kampar dapat menjadi Idolanya investasi.

"Kami berharap para Investor dapat investasi di Kabupaten Kampar sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya," imbuhnya.

Penulis : Canggih







×
Berita Terbaru Update