-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Bisnis "Haram", YU Pria Bukit Ranah Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Monday 13 January 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-14T04:03:30Z


Kampar, (Redaksiriau.com) - Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Walaupun merusak masa depan remaja namun bisnis haram ini tetap dilakoni oleh beberapa oknum.

Seperti yang dilakukan oleh sala satu warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar -Riau, akibat berbisinis haram YU alias SU terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Kejadian ini terjadi pada Senin (13/1/2020), YU Alias SU diamanakan oleh Unit Satresnarkoba Polres Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 34 paket narkotika jenis sabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku menjual narkotika kepada pelajar.

Setelah dilakukan pengintaian, disaat yang tepat, Polisi langsung melakukan penggerebekan dirumah target dan berhasil mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dinding rumahnya yang terbuat dari papan.

Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dirumah pelaku, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap SU dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS, saat petugas mengejar bandarnya ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU.

Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka YU alias SU. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***
×
Berita Terbaru Update